Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Betara Bersama Pengendara Saat Kegiatan Pemberian Bendera Merah Putih (hms)

Personel Polsek Betara Bersama Pengendara Saat Kegiatan Pemberian Bendera Merah Putih (hms)

BETARA – Menyemarakkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Sektor Betara Polres Tanjung Jabung Barat memberikan Bendera Merah Putih ke pengendara Roda Dua dan Roda Empat.

Pemeberian Bendera Merah Putih ke Pengendara ini dilakukan Personel Polsek Betara di Jalan Lintas Jambi – Kuala Tungkal Desa Mekar Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (6/8/2025).

“Kegiatan imi kita lakukan selain menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, juga merupakan upaya kita menumbuhkan semangat nasionalisme dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Kapolsek Betara AKP Bambang Soestyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Betara mengatakan respon masyarakat dalam kegiatan ini sangat baik dan masyarakat pengendara Roda Dua maupun Roda Empat menyambut positif kegiatan pemberian Bendera Merah Putih.

“Semoga melalui kegiatan ini rasa cinta tanah air dalam diri masyarakat kian mendalam sebagai bentuk penghargaan kepada para syuhada pejuang kemedekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Penulis : abas

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 56 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru