Terjaring Razia Prokes, Sejumlah Warga Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Sejumlah orang warga di Kuala Tungkal diberikan sanksi melakukan push up karena kedapatan tidak memakai masker, Sabtu (17/04/21).

Mereka terjaring razia Yustisi Tim gabungan Penegakan Protokol Kesehatan tidak memakai masker di sejumlah titik di dalam Kota Kuala Tungkal. Namun tak sedikit pula yang melajukan kendaraannya ketika akan dihentikan petugas

Tim Yustisi terdiri dari BPBD, Pop PP, Dishub, Dinkes dan TNI-Polri Kabupaten Tanjung Kabung Barat memberikan teruran tegas terhada orang pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kita diberikan pembinaan Push Up karena tidak menggunakan masker di jalan raya saat jalanan ramai menjelang kesibukan warag mencari menu berbuka puasa,” ungkap Kabid P3 Satpol PP H. Budi Prasetyo NW.

Ia mengatakan kegiatan rutin ini sebagai bentuk seruan dan penerapan Peraturan Daerah No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019.

Sejumlah pengendara roda dua maupun empat dihentikan petugas karena kedapatan tidak memakai masker.

Pelanggar diberikan sanksi push up di tempat dan mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali serta diberikan masker untuk dipakai secara benar.(*)

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum
Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang
Kagama Sumut Dorong Anak-anak SLB Karya Tulus Raih Mimpi: Menuju UGM!
Gelar Rapimnas dan Tasyakuran Kemenangan Prabowo-Gibran RUMI: Kami Siap Berkontribusi dan Mengawal Segala Kebijakan Presiden Terpilih
HUT ke-57 Tahun, Misi Bulog Kuala Tungkal Terus Maju Menciptakan Ketahanan Pangan
Tindaklanjuti Tuntutan Mitra Angkutan Sewa Khusus Online, Dishub Sumut Gelar Rapat Bersama Aplikator
Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam
Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:17 WIB

Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum

Minggu, 12 Mei 2024 - 01:14 WIB

Kagama Sumut Dorong Anak-anak SLB Karya Tulus Raih Mimpi: Menuju UGM!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:12 WIB

Gelar Rapimnas dan Tasyakuran Kemenangan Prabowo-Gibran RUMI: Kami Siap Berkontribusi dan Mengawal Segala Kebijakan Presiden Terpilih

Kamis, 9 Mei 2024 - 21:54 WIB

HUT ke-57 Tahun, Misi Bulog Kuala Tungkal Terus Maju Menciptakan Ketahanan Pangan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:15 WIB

Tindaklanjuti Tuntutan Mitra Angkutan Sewa Khusus Online, Dishub Sumut Gelar Rapat Bersama Aplikator

Senin, 6 Mei 2024 - 22:15 WIB

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kontribusi LDII dalam Dakwah dan Syiar Islam

Senin, 6 Mei 2024 - 17:45 WIB

Bakti Paskah Kagama Sumut di House of Love, Dukungan Inspiratif untuk ADHA

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjabbar : Penekanan Bapak Kapolda Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Konvensional

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Saat Mengevakuasi Jasad Ridwan (55) dari Sungai Batanghari di Kabupaten Tebo, Minggu (12/5/23). FOTO : Humas SAR Jambi

Peristiwa

3 Hari Pencarian, Ridwan Korban Tenggelam di Tebo Ditemukan

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:47 WIB