Terjaring Razia Prokes, Sejumlah Warga Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Sejumlah orang warga di Kuala Tungkal diberikan sanksi melakukan push up karena kedapatan tidak memakai masker, Sabtu (17/04/21).

Mereka terjaring razia Yustisi Tim gabungan Penegakan Protokol Kesehatan tidak memakai masker di sejumlah titik di dalam Kota Kuala Tungkal. Namun tak sedikit pula yang melajukan kendaraannya ketika akan dihentikan petugas

Tim Yustisi terdiri dari BPBD, Pop PP, Dishub, Dinkes dan TNI-Polri Kabupaten Tanjung Kabung Barat memberikan teruran tegas terhada orang pelanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kita diberikan pembinaan Push Up karena tidak menggunakan masker di jalan raya saat jalanan ramai menjelang kesibukan warag mencari menu berbuka puasa,” ungkap Kabid P3 Satpol PP H. Budi Prasetyo NW.

Ia mengatakan kegiatan rutin ini sebagai bentuk seruan dan penerapan Peraturan Daerah No 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019.

Sejumlah pengendara roda dua maupun empat dihentikan petugas karena kedapatan tidak memakai masker.

Pelanggar diberikan sanksi push up di tempat dan mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali serta diberikan masker untuk dipakai secara benar.(*)

Terlihat Sejumlah Warga yang Melakukan Push Up Karena Kedapatan Tidak Memakai Masker. FOTO : BPBD Tanjabbar

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital
BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan
Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri
Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 
Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi
Satu Korban Dermaga Sungai Landak Ambruk Belum Ditemukan, Begini kata Basarnas Jambi
Wamenaker Tekankan Pentingnya Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda di Era Digital
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
Berita ini 222 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polda Jambi Peringati Harlah Pancasila 2026: Jadikan Pancasila Pedoman di Dunia Nyata dan Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Aksi Nyata Iduladha 1447 H: Pertamina Patra Niaga Tebar 2.031 Hewan Kurban ke Pelosok Negeri

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas untuk Bangun Dunia Kerja Inklusif 

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05 WIB

Kemnaker Salurkan 93 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Usung Misi Sosial Kemnaker Berbagi

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan lelang terbuka (Open Bidding) terhadap 34 unit kendaraan dinas roda dua milik daerah. (FOTO: Dok. Istimewa LT)

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:14 WIB