Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi, Tertarik?

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

JAMBI – Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 membuka rekrutmen petugas Tracer Covid-19 untuk Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi prioritas.

Sebelas provinsi tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Sumatera, Provinsi Jambi Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Satgas Covid-19 Nomor : B- 978/SATGAS/PD.01.02/07/2021, tanggal 28 Juli 2012 tentang Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan untuk Penguatan Tracing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, sehubungan dengan arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam rangka upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, bersama ini kami menginformasikan kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan agar dapat menunjuk 2 (Dua) orang tracer di setiap posko satgas desa/kelurahan dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal D3 kesehatan.
  2. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan).
  3. Pernah mengikuti pelatihan (optional).
  4. Berdomisili di wilayah posko desa/kelurahan atau di sekitarnya dalam satu kecamatan atau kabupaten/kota.
  5. Tidak terlibat project tracing dari instansi manapun.
  6. Berusia 20-40 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki komorbid penyakit.
  8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
  9. Sudah di vaksin Covid 19.
  10. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.

Demikian bunyai dalam surat ditandatangani Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penangnagan COVID-19, BrigJen TNI (Purn.) dr. Alexander K. Ginting S.Sp.P(K), FCCP.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad
5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad

Senin, 28 April 2025 - 00:19 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Berita Terbaru