Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi, Tertarik?

- Editor

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

JAMBI – Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 membuka rekrutmen petugas Tracer Covid-19 untuk Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi prioritas.

Sebelas provinsi tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Sumatera, Provinsi Jambi Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Satgas Covid-19 Nomor : B- 978/SATGAS/PD.01.02/07/2021, tanggal 28 Juli 2012 tentang Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan untuk Penguatan Tracing.

Disebutkan, sehubungan dengan arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam rangka upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, bersama ini kami menginformasikan kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan agar dapat menunjuk 2 (Dua) orang tracer di setiap posko satgas desa/kelurahan dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal D3 kesehatan.
  2. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan).
  3. Pernah mengikuti pelatihan (optional).
  4. Berdomisili di wilayah posko desa/kelurahan atau di sekitarnya dalam satu kecamatan atau kabupaten/kota.
  5. Tidak terlibat project tracing dari instansi manapun.
  6. Berusia 20-40 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki komorbid penyakit.
  8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
  9. Sudah di vaksin Covid 19.
  10. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
BACA JUGA :  Puluhan Kantong Hasil Donor Darah Polres Merangin Diserahkan ke PMI

Demikian bunyai dalam surat ditandatangani Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penangnagan COVID-19, BrigJen TNI (Purn.) dr. Alexander K. Ginting S.Sp.P(K), FCCP.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

BNN Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu dan Amankan 11 Jaringan Internasional via Laut
PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:57 WIB

Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Berita Terbaru