Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi, Tertarik?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

Satgas Covid-19 Buka Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi. FOTO : Potongan Susat Satgas Covid-19

JAMBI – Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 membuka rekrutmen petugas Tracer Covid-19 untuk Posko Satgas Desa/Kelurahan 11 Provinsi prioritas.

Sebelas provinsi tersebut yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Sumatera, Provinsi Jambi Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Satgas Covid-19 Nomor : B- 978/SATGAS/PD.01.02/07/2021, tanggal 28 Juli 2012 tentang Rekrutmen Tracer Covid-19 Posko Satgas Desa/Kelurahan untuk Penguatan Tracing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, sehubungan dengan arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam rangka upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, bersama ini kami menginformasikan kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan agar dapat menunjuk 2 (Dua) orang tracer di setiap posko satgas desa/kelurahan dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Pendidikan minimal D3 kesehatan.
  2. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan tracing (dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan).
  3. Pernah mengikuti pelatihan (optional).
  4. Berdomisili di wilayah posko desa/kelurahan atau di sekitarnya dalam satu kecamatan atau kabupaten/kota.
  5. Tidak terlibat project tracing dari instansi manapun.
  6. Berusia 20-40 tahun.
  7. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki komorbid penyakit.
  8. Memiliki BPJS Kesehatan yang aktif.
  9. Sudah di vaksin Covid 19.
  10. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.

Demikian bunyai dalam surat ditandatangani Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penangnagan COVID-19, BrigJen TNI (Purn.) dr. Alexander K. Ginting S.Sp.P(K), FCCP.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2
Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang
Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut
Berita ini 558 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2, Catat Tanggalnya!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:33 WIB

HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja

Berita Terbaru