Sekda Leher Gubernur, Sekda tak Berfungsi, Gubernur Berjalan tanpa Leher

- Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munas FORSESDASI IV ini bertema “Kita Tingkatkan Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju. IST

Munas FORSESDASI IV ini bertema “Kita Tingkatkan Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju. IST

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguraikan sejumlah peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda).

Uraian itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro dalam Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) IV Tahun 2021.

Munas FORSESDASI IV ini bertema “Kita Tingkatkan Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju,” .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munas ini berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Sekjen Kemendagri  menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah atau Sekda mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Hal ini pun diterjemahkannya dalam bahasa akademik seperti model organisasi Henry Mintzberg yang menggambarkan organisasi seperti tubuh manusia.

“Kalau kita lihat posisi Sekda adalah leher sampai ke dada itulah middle line. Sekda adalah lehernya Bapak Gubernur, kalau (Sekda) tidak berfungsi dengan baik, gubernur berjalan bagaikan tanpa leher,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut Sekda ditempatkan sebagai mesin untuk memimpin jalannya Sekretariat di daerah.

Ia melanjutkan, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut Sekda ditempatkan sebagai mesin untuk memimpin jalannya Sekretariat di daerah.

Sekda dalam pelaksanaan tugas bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Oleh karena itu, lanjut dia seorang Sekda wajib memiliki hubungan baik dengan kepala daerah.

“Sekda juga harus mampu menjadi penghubung, katalisator, menjalin hubungan baik kepala daerah dengan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sekda juga dituntut dapat menjaga hubungan antara kepala daerah dengan DPRD.

Langkah itu mesti dilakukan untuk menjamin kualitas koordinasi berjalan dengan baik.

“Apabila hubungan kepala daerah dan DPRD tidak baik, kualitas koordinatif Sekda juga tidak bagus, dan sebaliknya,” bebernya.

Tak kalah penting, kualitas kepemimpinan Sekda juga dapat diukur dari kemampuannya menjaga kualitas hubungan antara kepala daerah dengan civil society atau masyarakat.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB