TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Wakilnya Hairan memenuhi janjinya berikan bonus kepada qori’ qori’ah yang berprestasi pada gelaran MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021.
Penyerahan Bonus berlangsung di ruang Pola Atas Kantor Bupati, Senin (21/12/21) ini dihadiri oleh Ketua DRPD, Ketua PA, Kemenag, Asisten, staf ahli, Kabag dan Kasubag Kesra, Kabag dan Kasubag Prokopim, Juri MTQ, dan peserta Kafilah berprestasi.
Bupati H. Anwar Sadat mengungkapkan meski perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Provinsi Jambi ke 50 tahun 2021 memang telah usai, namun hingga saat ini suasana haru dan bahagia dan masih selalu hadir di ingatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari persiapan dan kesiapan sebagai tuan rumah hingga persiapan sebagai peserta kafilah, yang mana pada akhirnya Tanjab Barat sukses dalam pelaksanaan MTQ serta sukses sebagai juara umum.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Tanjung Barat, saya bersyukur atas prestasi gemilang yang telah diraih para Qori’Qori’ah yang telah berjuang mengantarkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai juara umum,” kata Bupati Anwar Sadat.
Bupati juga berharap peserta Qori’ dan Qori’ah berprestasi untuk tidak puas diri atas pencapaian yang baru saja diraih, namun hal ini dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi dalam berlatih sehingga momentum pelaksanaan MTQ di masa mendatang dapat mempertahankan prestasinya kembali.
Lanjut Bupati mengingatkan Qori’ dan Qori’ah agar latihan dan pembinaan yang telah disiapkan agar terus diikuti guna menghadapi MTQ ke 51 tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi yang akan diadakan di Kabupaten Sungai Penuh, dan MTQ Nasional tahun 2022 di Kalimantan selatan.
“Tingkatkan Disiplin, karena disiplin yang baik insyaallah prestasi juga akan naik,” katanya.
“Bonus tahun ini diberikan 60 juta, dan tidak menutup kemungkinan bonus tahun berikutnya 100 juta kepada Qori’ dan Qori’ah berprestasi demi megharumkan kabupatennya, dan rencananya para hafiz Quran nantinya akan dijadikan Imam Masjid yang tersebar di Tanjab Barat yang honornya langsung dari Pemda,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Hidayat Kasuma mengatakan Bonus yang diberikan untuk peserta juara I perorangan sebesar Rp60 juta, juara II perorangan sebesar Rp30 juta dan juara III perorangan sebesar Rp20 juta.
Kemudian juara I beregu syarhil sebesar Rp75 juta, juara II beregu Syarhil sebesar Rp50 juta, juara III beregu Fahmi Qur’an sebesar Rp35 juta dan juara III beregu barzanji sebesar Rp35 juta. (*)