Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga. FOTO : IST/Dirjenpas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga. FOTO : IST/Dirjenpas

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap menyongsong 2022 dengan berbagai resolusi demi perbaikan penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics masih dipercaya sebagai senjata utama mewujudkan pelaksanaan clean and good governance. Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2022 bertema “Evaluasi Kinerja Tahun 2021 Back to Basics”, Rabu (19/01/22).

Pada kegiatan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi jajaran Pemasyarakatan di 2021.

Menurutnya, jajaran Pemasyarakatan telah mampu menunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Hal ini dibuktikan keberhasilan penggagalan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security di Nusakambangan, pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika, ikrar setia NKRI narapidana terorisme, dan sederet prestasi membanggakan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia berpendapat, hal tersebut tak boleh membuat Pemasyarakatan berpuas diri, melainkan terus berbenah agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Mari kita satukan tekad dan perbuatan untuk memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan melalui pemikiran-pemikiran yang cerdas, sebagai respon atas harapan dan tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.

Ia pun berpesan agar jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, baik di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan). “Kita kembali pada Basics, penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengatakan, kegiatan Rakernispas ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Pemasyarakatan di 2021 sekaligus menetapkan strategi pencapaian target di tahun 2022.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta mitra kerja Pemasyarakatan. Rakernispas yang akan berlangsung selama tiga hari, 19 – 21 Januari 2021 ini, juga diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang terhubung secara virtual.

“Semoga melalui Rakernispas ini dapat kita dapat mengakselerasi kinerja Pemasyarakatan dan menyatukan sinergi untuk menjawab tantangan-tantangan Pemasyarakatan yang semakin kompleks,” tandasnya. (afn)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru