MUARO JAMBI – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh pegawai serta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarani (IAD).
Vaksinasi dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Sengeti, Kamis (10/2/22).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 orang Pegawai yang terdiri dari 16 orang tenaga honorer dan 4 orang Ibu-Ibu IAD Daerah Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka ada yang mendapatkan vaksin tahap II sejumlah 2 orang dan vaksin tahap III sejumlah 52 orang. Vaksin tahap II yang digunakan yaitu Jenis vaksin Sianovac dan Vaksin tahap III.
Seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti swab antigen sebelum melakukan vaksinasi.
Dokter Siska, selalu Vaksinator menyebutkan vaksinasi tahap 3 ini diperuntukkan bagi pegawai Kejaksaan Muaro Jambi yang sudah 6 bulan melakukan vaksin tahap kedua.
“Itu menjadi syarat utamanya,” kata dr. Siska.
Dijelaskannya, sebelum dilakukan vaksin tetap dilakukan screening seperti cek suhu, tensi atau jika ada penyakit lainm selain itu juga, juga dipastikan bagi perempuan apakah hamil atau tidak.
“Seperti yang dilakukan vaksin pertama lalu. Itu tetap dilakukan untuk memastikan,” jelasnya.
Ahmad Fauzan, SH, MH, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi memgatakan vaksinasi ini bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi.
“Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini,” ungkap Fauzi.
Fauzi mengatakan selama pelaksanaan vaksin berlangsung tidak ditemui adanya gejala atau efek samping yang berlebihan pada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Ibu-Ibu IAD Daerah Muaro Jambi.
“Setelah vaksin, dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar. Mari kita berdoa semoga covid 19 Agar segera berlalu,” pungkasnya.(Adv/Val)