Zakat Profesi 2,5 Persen dari TPP, Begini Penjelasan Sekda

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir H Agus Sanusi, M. Si Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat. FOTO : Lintatungkal

Ir H Agus Sanusi, M. Si Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat. FOTO : Lintatungkal

KUALA TUNGKALZakat profesi yang sempat menjadi perbincangan dilingkup ASN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ternyata merupakan kebijakan dari Pemerintah daerah setempat yang dikeluarkan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 2,5 Persen.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi menjelaskan, untuk Zakat di Kabupaten  Tanjung Jabung Barat masih tergolong rendah. Jika di Kota Provinsi itu hingga Rp14 Milyar hasil dari potongan penghasilan termasuk Gaji dan Honor, kalau Tanjung Jabung Barat hanya dari TPP.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Berharap, Renovasi Gedung Makodim 0419/Tanjab Dapat Meningkatkan Kinerja Satuan

“TPP inikan bukannya gaji. Tetapi sesuai dengan kemampuan daerah kita ada atau tidak uangnya,” kata Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TPP itu tidak harus dan wajib tergantung kemampuan keuangan daerah. Sekarang Pemda mengambil kebijakan itu momotong 2,5 Persen TPP Zakat Profesi namanya,dari TPP saja bukan dari Gaji,” kata Sekda lagi.

BACA JUGA :  Tinjau Pospam di Tanjab Barat Irwasda : Atensi Kita Lakalantas, Kriminalitas dan Covid-19

Pemda dalam hal ini sebut Sekda, hanya ingin mengajak berbuat kebaikan dengan Zakat Profesi yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Duitnya masuk di Baznas bukan masuk ke Rekening Setda, Bupati, Wabup maupun Sekda,” tegasnya.

“Baznas yang akan mengelola nantinya guna membantu kaum – kaum dhuafa. Jadi Pak Bupati, Wakil Bupati supaya ada kepeduliaan lah,” imbuh Sekda.

BACA JUGA :  Maksimalkan Pembelajaran di Masa Pandemi, Bupati Harap Guru Bisa Kuasai Aplikasi Daring

Maka dari itu sambung Sekda Tanjung Jabung Barat, Jambi Agus Sanusi dihimbau, supaya ada potongan dan yang dipotong itu TPP.

“Tambahan penghasilan inikan kebijakan daerah, ada pemotongan juga kebijakan daerah kan jadinya tidak saling melanggar,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 1,760 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru