Libas Motor Parkir Depan Rumah, Ngak Lama LHS Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mestong AKP Tarona Z Hadirkan Pelaku LHS dan BB Yamaha Metic Diamankan di Polsek Mestong. FOTO : Noval

Kapolsek Mestong AKP Tarona Z Hadirkan Pelaku LHS dan BB Yamaha Metic Diamankan di Polsek Mestong. FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi meringkus seorang diduga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial, LHS (30),

Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua, SH, MH menyebutkan kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (14/8/22) sekira Pukul 09.50 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Metic di depan Rumahnya (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama kemudian Korban mendengar ada suara sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau dibawa kabur pelaku.

“Mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi,” sebutnya Kapolsek AKP Taroni Zabua, Senin (15/8/22).

Berdasar laporan, Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Mestong, Minggu (14/8/22) malam melakukan patroli bersama.

Saat itu melihat saksi ketemu dengan pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP.

“Pelaku berhasil di tangkap dan langsung diamankan Anggota Polsek Mestong guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka LHS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Dimana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Val)

https://youtu.be/lCOXsx9fpHU

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB