Kejahatan Curat Masih Tinggi di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

- Redaksi

Minggu, 4 September 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua

Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua

MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor Mestong, Polres Muaro Jambi selama semester 1 dari Januari sampai Agustus 2022 mencatat telah menangani 42 kasus perkara pidana.

“Dari total itu, sebanyak 13 perkara telah selesai,” ungkap Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua, SH, MH dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (1/9/22).

Rincian dari 42 Kasus perkara yakni, 23 kasus Curat, 2 kasus Curas, 2 kasus pengerusakan, 7 kasus pengelepan, 1 kasus pemerkosaan,  3 kasus UU Perlindungan Anak,2 Kasus penganiayaan,1 Kasus pengeroyokan, dan 1 kasus perbuatan tidak menyenangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus curat ini ada 23 cukup memonjol di Mestong selama 1 semester ini,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, untuk wilayah hukum Polsek Mestong ini terdapat lima desa yang rawan saat ini, yaitu pada gangguan Kamtibmas dan tiga C terjadi tindak kejahatan yakni Desa Nyogan, Desa Pelempang, Desa Tanjung Pauh Talang Pelita, desa Tanjung Pauh 32 dan Tnjung Pauh 39.

“Untuk itu dari Polsek Mestong selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Mestong,” sebutnya.

Lanjutkan kapolsek, dalam upaya mengantisipasi segala tindak bentuk pidana pihaknya menghimbau masyarakat menghidupkan kembali kegiatan siskamling, karena keamanan bukan tugas dan tanggung jawab Kepolisian semata, tapi semua warga punya tanggung jawab untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing.(Noval)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 
BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol
Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025
Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi
Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Berita ini 585 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi di Razia dan Tes Urine 

Senin, 7 April 2025 - 17:48 WIB

BREAKING NEWS : Meski Belum Diberlakukan Tarif, Pengguna Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dihimbau Miliki Kartu Tol

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:10 WIB

Dirlantas Polda Jambi bersama Wakil Ketua DPRD, BPJN dan BPTD Pantau Arus Lalu Lintas H-4 Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:01 WIB

Begini Hasil Pengecekan Volume MinyaKita Kemasan Botol Maupun Pouch di Pabrik PT KTN Oleh Tim Dirreskrimsus Polda Jambi

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB