Jadi Biang Kemacetan, Ditlantas Polda Jambi Tilang dan Tahan 87 Truk Batu Bara

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.

JAMBIDirektorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi telah menindak dan menilang puluhan angkutan truk angkutan batu bara, Selasa (11/10/22).

Truk-truk tersebut ditindak aparat dengan berbagai pelanggaran dan kesalahan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi turun langsung mengatur serta mengurai arus lalulintas di beberapa titik macet akibat angkutan batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dhafi menyebut sebanyak 24 angkutan truk batu bara telah diamankan.

“Jadi ada 24 truk yang diamankan, yang mana tindakan tersebut dilakukan selama dua malam,” ujarnya, Selasa (11/10/22).

Dijelaskan Dir Lantas, truk yang diamankan tersebut melakukan beberapa pelanggaran, baik patah as atau melanggar jam operasional, beban muatan serta masuk ke dalam Kota.

“Total yang ditilang ada 87 tilang, selama dua malam tiga hari ini, baik yang berada di parkir sembarang sehingga menganggu lalu lintas,” lanjutnya.

Sedangkan angkutan batubara yang masuk kedalam kota, tadi malam ada 16 Unit yang diamankan.

“Sudah kita amankan baik itu dari jajaran Ditlantas Polda Jambi, PJR dan Satlantas Polresta Jambi,” tutupnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029
Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK
Lapas Jambi Bersinergi Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba
HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 18:59 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan

Senin, 27 Januari 2025 - 16:01 WIB

Ucok Mora Pimpin Percasi Tanjab Barat untuk Periode Kedua 2025-2029

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:45 WIB

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi Lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita Terbaru