Kasus PKM Bungku, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Ditahan Polda Jambi

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Tipikor Polda Jambi hari ini menahan 5 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kamis (24/11/22). FOTO : Ist/TribunJambi.

Penyidik Tipikor Polda Jambi hari ini menahan 5 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kamis (24/11/22). FOTO : Ist/TribunJambi.

JAMBI – Penyidik Subdit III, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi, resmi menahan 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, Kabupaten Batanghari, Kamis (24/11/22).

Lima orang tersebut salah satu diantaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY.

Kemudian pihak lain inisial AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan, ke lima tersangka ini resmi ditahan, untuk mempermudah proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

BACA JUGA :  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Berbagi Kasih Ramadhan pada Warga Desa Terusan Muaro Sebo

“Untuk mempermudah dalam rangka tahap II, kami melakukan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai hari ini,” kata Ade.

Saat ini kata Ade Dirman, pihaknya tengah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” ujarnya.

Ade mengatakan penahanan kelimanya terhitung mulai Kamis, 24 November 2022 hari ini.

AKBP Ade menjelaskan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Batanghari, akan tetapi tak kunjung selesai, sehingga Polda Jambi mengambil alih.

BACA JUGA :  Penyisiran Lima Kilometer, Korban Teggelam di Sungai Tabir Merangin Ditemukan

“Dan kami menangani, memproses apa yang kurang hasil koordinasi dengan JPU,” tutupnya.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Elfie Yennie atau EY diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp6.353.034.508,39.

Dikatakan, pembangunan Puskesmas Bungu menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88,76 persen saat 28 Desember tahun 2020.

BACA JUGA :  Pemboran Sumur SKK Migas-PetroChina, Bupati : Semoga Dapat Berkontribusi Bagi Pembangunan

“Akan tetapi langsung dilakukan serah terima dengan PHO dengan progres dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Pengungkapan ini kata Tory berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Batanghari, kemudian ditarik ke Polda Jambi.

Lanjut Tory, mengatakan berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, bangunan PKM tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya beberapa waktu lalu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 569 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru