Kasus PKM Bungku, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Ditahan Polda Jambi

- Editor

Jumat, 25 November 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Tipikor Polda Jambi hari ini menahan 5 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kamis (24/11/22). FOTO : Ist/TribunJambi.

Penyidik Tipikor Polda Jambi hari ini menahan 5 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Kamis (24/11/22). FOTO : Ist/TribunJambi.

JAMBI – Penyidik Subdit III, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi, resmi menahan 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, Kabupaten Batanghari, Kamis (24/11/22).

Lima orang tersebut salah satu diantaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari EY.

Kemudian pihak lain inisial AT, MF, DH dan AG yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan puskesmas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan, ke lima tersangka ini resmi ditahan, untuk mempermudah proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

“Untuk mempermudah dalam rangka tahap II, kami melakukan penahanan ke pada 5 tersangka, terhitung mulai hari ini,” kata Ade.

Saat ini kata Ade Dirman, pihaknya tengah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II.

BACA JUGA :  Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

“Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” ujarnya.

Ade mengatakan penahanan kelimanya terhitung mulai Kamis, 24 November 2022 hari ini.

AKBP Ade menjelaskan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Batanghari, akan tetapi tak kunjung selesai, sehingga Polda Jambi mengambil alih.

“Dan kami menangani, memproses apa yang kurang hasil koordinasi dengan JPU,” tutupnya.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, Elfie Yennie atau EY diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp6.353.034.508,39.

Dikatakan, pembangunan Puskesmas Bungu menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp 7,2 miliar dan Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88,76 persen saat 28 Desember tahun 2020.

BACA JUGA :  5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

“Akan tetapi langsung dilakukan serah terima dengan PHO dengan progres dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya.

Pengungkapan ini kata Tory berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Batanghari, kemudian ditarik ke Polda Jambi.

Lanjut Tory, mengatakan berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, bangunan PKM tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

“Ya pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” katanya beberapa waktu lalu.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis
Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin
KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Berita Terbaru