BREAKING NEWS : BNNP Jambi Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Sumsel di Sungai Bahar

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pengedar Sabu AK & RA Ditangkap BNN Provinsi Jambi di Sungai Bahar. FOTO :Dok. BNNP Jambi

Dua Pengedar Sabu AK & RA Ditangkap BNN Provinsi Jambi di Sungai Bahar. FOTO :Dok. BNNP Jambi

JAMBI – Tim Penindakan Gabungan BNNP Jambi dan BBN Kota Jambi meringkus 2 terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu asal Pali, Sumsel.

Keduanya ditangkap pada Kamis (8/12/22) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Sungai Bahar Unit 11, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP nya di Desa Tanjung Harapan Unit 9 Kec. Sei. Bahar Kab. Muara Jambi,” ungkap Wisnu dikonfirmasi, Jumat (9/12/22).

Kata Wisnu, Dua pelaku ditankap yakni AK (26) dan RA alias Melinda (23), keduanya warga Desa Tempirai Timur, Kec. Penukal, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

“Barang bukit berhasil diamankan berupa 7 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 70 Gram,” ujar Brigjen Wisnu.

Wisno menambakan selain BB sabu tersebut. 1 unit sepeda motor honda beat silver BG 6643 CV dikendarai pelaku turut diamankan.

Kronologis Penangkapan

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan penangkapan AK dan RA berawal dari diamankannya pengedar Sabu berinisial MZ pada Rabu (7/12/22) di wilayah Sungai Bahar Unit 11.

Dari introgasi terhadap pelaku MZ mengaku jika sabu didapat dari AK.

Dari MZ didapat informasi jika AK akan mengirim Narkotika jenis Sabu lagi kepadanya (MZ).

Lanjut Brigjen Pol Wisnu dari informasi tersebut tim gabungan pemberantasan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi kemudian melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.00 WIB terduga pelaku AK dan RA terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol. BG 6643 CV langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu disimpan pelaku di dalam box saringan udara motor pelaku,” terangnya.

Kedua pelalu saat ini ditahan di BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Berita ini 3,669 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:23 WIB

Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya

Berita Terbaru