Ungkap Peredaran Narkoba di Merangin, Polisi Amankan Warag Pelepat

- Editor

Minggu, 11 Juni 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kristal Putih Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Net/Ist/Lt

Ilustrasi Kristal Putih Narkotika Jenis Sabu-Sabu. Net/Ist/Lt

MERANGIN – Para pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu nampaknya tak kenal jera. Hal tersebut terbukti dengan masih maraknya transaksi jual beli narkotika jenis shabu khususnya di wilayah Kabupaten Merangin.

Namun hal tersebut tidak membuat kendor jajaran Polres Merangin dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah itu dengan mengamankan sejumlah pelaku.

Kamis (08/6/23) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil membekuk seorang laki-laki yang berinisial TDS (35) warga Pelepat Kabupaten Bungo karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dibekuk pada saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,” Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Resnarkoba AKP Simsal Siahaan, Jumat (9/6/23).

BACA JUGA :  Lounching Program Unggulan Pangdam II/Sriwijaya ‘Dapur Masuk Sekolah’ di SDN 94 Danau Serang Elang Jaluko

Kasat Resnarkoba menjelaskan penangkapan pelaku TDS tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Macan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki warga Pelepat yang dicurigai sering menjual narkotika jenis Sabu di seputaran Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Kamis (08/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB, TDS berhasil diamankan.

“Benar saja saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat brutto 8.92 gram,” kata AKP Simsal Siahaan.

Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit SPM Honda Revo modifikasi trail warna hitam serta 1 unit hp android merek Oppo warna biru beserta simcard milik TDS.

BACA JUGA :  Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan terkait darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tegas Kasat Narkoba.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly menambahkan bahwa pelaku TDS merupakan jaringan peredaran gelap nerkotika jenis shabu di Merangin.

“Terhadap tersangka (TDS) sendiri dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tangdas AIPTU Ruly.(Hms)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin
Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini
Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024
Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin
Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin
Sat Narkoba Polres Merangin Tangkap Pria dan Wanita 44 Tahun
Tangkap Pelaku Narkoba, Polres Merangin Malah Dapat Pelaku Curanmor
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Berita ini 201 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Berita Terbaru