MERANGIN – Oknum Sekretaris Desa di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi (MN) dilaporkan ke Polres Merangin.
MN diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur inisial A (9).
Peristiwa dugaan pencabulan sesama jenis ini terjadi pada bulan April 2024 lalu di Gudang Karet, Kecamatan Renah Pembarap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MN di polisikan oleh ayah korban pada tanggal 10 September 2024 lalu.
“Laporannya pada tanggal 10 kemarin, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya,” kata Ayah korban, KA, kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.
KA menjelaskan, Peristiwa dugaan pencabulan ini bermula saat korban bersama kedua temennya berinisial B dan I pergi ke Sarang Burung Walet atau Gudang Karet milik AS di Kecamatan Renah Pembarap.
Korban bersama kedua temennya bermaksud ingin miminta sarang burung walet kepada terduga pelaku MN. Diketahui MN bertugas menjaga Sarang Burung Walet atau Gudang Karet milik AS.
Saat itu, terduga pelaku meminta korban untuk memegang kemaluannya. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp. 20 ribu.
Penulis : Ary Boy
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya