Buntut Penyerangan di Polres Merangin, 8 Orang Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel kepolisian mengawal salah seorang terduga pelaku saat proses pengamanan di depan Mapolres Merangin, Jambi pada Kamis (29/10/2026). (FOTO: Dok. Kompas.com/ISTIMEWA)

Personel kepolisian mengawal salah seorang terduga pelaku saat proses pengamanan di depan Mapolres Merangin, Jambi pada Kamis (29/10/2026). (FOTO: Dok. Kompas.com/ISTIMEWA)

MERANGIN – Kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan di Markas Komando (Mako) Polres Merangin, Jambi. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut terjadi.

Kedelapan orang berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B itu diamankan pada Kamis (29/10/2026) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, dengan melibatkan Tim URC Satreskrim Polres Merangin dan personel Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas mulai bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Delapan orang tersebut kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 17.25 WIB.

Setelah dibawa ke Mako Polres Merangin, mereka selanjutnya dipindahkan ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemindahan berlangsung sekitar pukul 18.02 WIB dengan pengawalan personel kepolisian.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden penyerangan yang terjadi di markas kepolisian.

Ia memastikan penyidikan berjalan secara profesional dan berdasarkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian dan menghindari tindakan balasan.

Selain itu, ia mengajak masyarakat, khususnya warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masih menguasai senjata api rakitan, agar menyerahkannya kepada Polres Merangin atau kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, kepemilikan maupun penggunaan senjata api tanpa hak dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan berimplikasi hukum. Dalam penanganannya, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif sesuai prosedur.

Pasca-penangkapan, personel Polres Merangin bersama Satbrimob Polda Jambi tetap bersiaga untuk mengantisipasi perkembangan situasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merangin.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, serta pembuktian berdasarkan alat bukti.

“Proses penyidikan juga dilakukan secara objektif, transparan, berdasarkan alat bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Erlan.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi.

Seluruh terduga pelaku tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin, Kerugian Negara Rp19,55 Miliar
Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan
Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran
Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Berita ini 14 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Buntut Penyerangan di Polres Merangin, 8 Orang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin, Kerugian Negara Rp19,55 Miliar

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:13 WIB

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:49 WIB

Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran

Senin, 4 Mei 2026 - 17:25 WIB

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal

Berita Terbaru

Personel kepolisian mengawal salah seorang terduga pelaku saat proses pengamanan di depan Mapolres Merangin, Jambi pada Kamis (29/10/2026). (FOTO: Dok. Kompas.com/ISTIMEWA)

Merangin

Buntut Penyerangan di Polres Merangin, 8 Orang Ditangkap

Sabtu, 31 Okt 2026 - 09:38 WIB