Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas Berinisial Y Ketika Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMS

Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas Berinisial Y Ketika Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Sat Reskrin Polres Merangin mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di rumah warga, Kamis (08/6/23).

Pasalnya aksi pelaku sangat meresahkan dan membuat warga khawatir jika ingin bepergian.

Pelaku diketahui berinisial Y (26) ditangkap di tempat persebunyiannya di Desa Padang Kelapo RT. 001, Kel. Limau Manis, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly, S.Sy mengatakan pelaku Y ini dalam melakukan pencurian bersama satu rekannya inisian R.

”Pelaku Y berhasil diamankan oleh Tim Opsnal BATAK TEAM, sedangkan satu orang rekan pelaku saudara R masih dalam pengejaran,” ucap AIPTU Ruly, Jum’at (09/6/23).

Modus operandai mereka dengan cara mencongkel jendela rumah warga sedang kosong setelah sampai di dalam rumah pelaku menggasak harta berharga milik korban.

Dari rumah salah satu korban, pelaku berhasil membawa kabur Emas dalam bentuk perhiasan sebanyak 21 Mayam, 1 buah HP Android merk OPPO dan 1 buah HP NOKIA senter milik korban.

“Atas perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 75 juta,” kata Ruly.

Pelaku saat ini telah diamakankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

“Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tutup Ruly.(Red)

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 517 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru