Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

- Redaksi

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas Berinisial Y Ketika Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMS

Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas Berinisial Y Ketika Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Sat Reskrin Polres Merangin mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di rumah warga, Kamis (08/6/23).

Pasalnya aksi pelaku sangat meresahkan dan membuat warga khawatir jika ingin bepergian.

Pelaku diketahui berinisial Y (26) ditangkap di tempat persebunyiannya di Desa Padang Kelapo RT. 001, Kel. Limau Manis, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly, S.Sy mengatakan pelaku Y ini dalam melakukan pencurian bersama satu rekannya inisian R.

”Pelaku Y berhasil diamankan oleh Tim Opsnal BATAK TEAM, sedangkan satu orang rekan pelaku saudara R masih dalam pengejaran,” ucap AIPTU Ruly, Jum’at (09/6/23).

Modus operandai mereka dengan cara mencongkel jendela rumah warga sedang kosong setelah sampai di dalam rumah pelaku menggasak harta berharga milik korban.

Dari rumah salah satu korban, pelaku berhasil membawa kabur Emas dalam bentuk perhiasan sebanyak 21 Mayam, 1 buah HP Android merk OPPO dan 1 buah HP NOKIA senter milik korban.

“Atas perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 75 juta,” kata Ruly.

Pelaku saat ini telah diamakankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

“Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tutup Ruly.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 440 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru