Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Batanghari Tilang Truck Batu Bara

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polers Batanghari Memberikan Teguran dan Tilang Terhadap Sopir Batu Bara yang melanggar Jam Operasional. [FOTO : Humas Res Bth]

Anggota Satlantas Polers Batanghari Memberikan Teguran dan Tilang Terhadap Sopir Batu Bara yang melanggar Jam Operasional. [FOTO : Humas Res Bth]

BATANGHARI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggar aturan lalu lintas khususnya angkutan batu bara, Kamis (08/12/22) sore.

Dalam pelaksanaan Patroli Hunting Sistem petugas masih menemukan adanya pelanggaran dari para sopir angkutan muatan batu bara yaitu melanggar jam operasional.

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharso, SH menyatakan petugas di lapangan masih menemukan sejumlah Truck batu bara yang melanggar jam operasional dan diberi tindakan berupa tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah Himbau dan sampaikan baik oleh Satlantas maupun Polsek jajaran untuk angkutan batubara agar tidak melakukan kegiatan atau melintas diluar jam operasional, silahkan cari kantong parkir yang tersedia jelang waktu yang ditentukan, namun kenyataannya kita masih temukan pelanggaran jam operasional, oleh karenanya kita tindak dan tahan trucknya bila perlu”, ujar AKP Sudiharso, Jumat (09/12/22).

Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, AKP Sudiharso menghimbau kepada angkutan batu bara jangan lagi ada yang melanggar jam operasional, jika masih juga ada pelanggaran akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada.

“Kami tak bosan menghimbau kepada angkutan batu bara jangan melintas diluar jam operasionalnya, jika masih juga ditemukan kami tindak, mohon kerjasamanya demi kepentingan bersama.” pungkas Kasat Lantas Polres Batanghari. (Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru