Mobilitas Angkutan Batu Bara Dibatasi Waktu Operasional

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Truk Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

Ilustrasi : Truk Angkutan Batu Bara. FOTO : Ist

JAMBI – Aktifitas operasional angkutan angkutan Batu Bara di lintas Sridadi kembali dibuka pada Senin (5/12/22).

Terkait hal itu Dirlantas Polda Jambi menghimbau perusahaan dan truk angkutan batu bara agar menaati jam operasional dan peraturan yang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Minggu (4/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhafi mengatakan untuk jam operasional angkutan truk batu bara sudah diatur.

Angkutan dari Tebo dan Sarolangun dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB dan lewat pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.

Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

“Lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi,” kata Dhafi.

Sehingga pada pukul 05.00 WIB tidak ada lagi yang masuk ke wilayah lingkar selatan, dan juga angkutan batu bara yang yang keluar dari mulut tambang harus sesuai dengan yang masuk ke pelabuhan.

“Ini adalah upaya untuk membatasi bahwasanya dari perusahaan itu yang tambang masuknya akan sama,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah dirapatkan dan wajib dilaksanakan demi Kamseltibcarlantas serta demi kenyamanan masyarakat.

Pelabuhan hanya dapat menampung 4.000 unit dan masing-masing TUKS bertanggung jawab kepada perusahaan tambang yang sudah berkontrak dengannya” ujar Dirlantas.

Selain itu dimbau tidak memarkirkan kendaraannya ditempat sembarangan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengendara lainnya.

“Selain itu, aplikasi Simpang Bara juga harus digunakan untuk mengontrol keluar masuknya angkutan batu bara,” pungkasnya. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Serahkan Mushaf Al Qur’an ke PNPP Polda Jambi, Wakapolda : Khotmil Rutin Bagian Pembinaan Rohani bagi Anggota Polri
Hidayat Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi
Walikota Jambi Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas
Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Berita ini 472 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:53 WIB

Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat

Minggu, 2 November 2025 - 07:04 WIB

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Serahkan Mushaf Al Qur’an ke PNPP Polda Jambi, Wakapolda : Khotmil Rutin Bagian Pembinaan Rohani bagi Anggota Polri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Hidayat Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi

Berita Terbaru