Besok Angkutan Batu Bara Kembali Dibuka, Polda Jambi Tagaskan Tatai Aturan

- Editor

Minggu, 4 Desember 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBIDirlantas Polda Jambi himbau angkutan truk batu bara agar tetap menaati peraturan yang telah ditentukan terkait dengan pembukaan kembali mobilitas angkutan Batu Bara.

Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Minggu (4/12/22).

Dhafi mengatakan untuk jam operasional angkutan truk batu bara dari Tebo dan Sarolangun dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB dan lewat pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB sehingga lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi.

BACA JUGA :  Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Sehingga pada pukul 05.00 WIB tidak ada lagi yang masuk ke wilayah lingkar selatan, dan juga angkutan batu bara yang yang keluar dari mulut tambang harus sesuai dengan yang masuk ke pelabuhan.

“Pelabuhan hanya dapat menampung 4.000 unit dan masing-masing TUKS bertanggung jawab kepada perusahaan tambang yang sudah berkontrak dengannya” ujar Dirlantas.

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, seperti TUKS Pelindo untuk bongkar muat memiliki kekuatan hanya bisa menampung 448 truk batubara.

BACA JUGA :  Support PWI Kota Jambi Hadiri Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Kapolda Jambi Terhadap Insan Pers

Nah ini nanti yang mengisi disini adalah dua PT. MBS dan PT. CDE. Kedua perusahaan inilah yang nanti mengisi sebesar 448 angkutan batu bara.

“Ini tidak boleh lebih dari kuota yang ditentukan, Kalau lebih maka TP UKS ini akan mendapatkan peringatan dari KSOP dan juga kita akan laporkan ke kementerian ESDM,” tegasnya.

Dikatakannya Ini adalah upaya untuk membatasi bahwasanya dari perusahaan itu yang tambang masuknya akan sama.

Lanjut Baca Halan Berikutnya…..

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis
Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin
KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru