KEEROM – Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja seberat 500 gram di Jln. Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Rest Area KM 76, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Senin (30/1/23).
Letda Inf Frengky Sihombing mengungkapkan penangkapan berdasarkan adanya laporan masyarakat kepada personel Pos KM 76.
Warga melihat dua orang yang mencurigakan gerak geriknya dan bukan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi laporan tersebut Danpos KM 76 Letda Inf Frengky Sihombing melalukan analisa dan melaporkan kepada Dankipur D Kapten Inf Sutan Syahril.
“Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya, selain itu ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” ungkap Letda Inf Frengky Sihombing.
Langkah selanjutnya yakni dengan melakukan pengawasan terhadap lalu lalang kendaraan di depan Pos KM 76, ternyata benar tidak lama kemudian muncul dua OTK yang ciri-cirinya sudah dikantongi, tanpa menunggu lama Danpos memerintahkan tim yang sudah disiapkan untuk memeriksa OTK tersebut yang kebetulan sedang beristirahat di Rest Area KM 76.
Halaman : 1 2 Selanjutnya