Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan Ramadhan

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23). FOTO : Humas

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23). FOTO : Humas

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi dalam kepemimpinan Irjen Rusdi Hartono mengungkapkan sekitar 44,1 kilogram sabu-sabu dan + 24.924 butir pil ekstasi dari dua laporan polisi.

Itu merupakan jumlah pengungkapan yang fantastis hanya dalam waktu lebih kurang 1 minggu.

Pengungkapan pertama pada Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB dengan barang bukti 14 kg sabu-sabu dan 9.969 butir pil ekstasi di salah satu tempat Ekspedis di Kota Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, SIK, MH mengatakan dari hasil penyelidikan barang haram tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa.

Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, kata Thomas, akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa.

“Ini Narkotika tujuan ke Pulau Jawa,” katanya kepada wartawan saat pres rilis di Mapolda Jambi, Selasa (21/3/23).

Dua orang kurir inisial NH dan BK telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Jamal : PDRI Diharapkan Memberikan Pembelajaran Politik Bagi Perempuan

Pengungkapan kedua, pada Senin 27 Maret 2023 sore, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap peredaran narkoba dengan 4 orang tersangka berinisial YF, CD, ZI dan BN.

Tak tanggung-tanggung dalam pengungkapan ini narkoba jenis sabu seberat 30,1 kilogram dan 14.598 pil Ekstasi berhasil diungkap.

Tempat Kejadian Peristiwa di kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

“Dari para tersangka itu kita amankan Barang Bukti berupa 30.134,343 Gram atau 30,1 KG Narkotika jenis Sabu dan 14.958 Butir Pil Ekstasi,” terang Kombes Pol Thomas Panji saat gelar pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

BACA JUGA :  Pengelolaan Sampah Masih Jadi Momok, Pemkab Tanjab Barat Akan Gandeng Perusahan

Thomas Panji menegaskan seluruh barng bukti nanti akan dimuskankan, dan pemusnahannya akan di acarakan dan disaksikan secara transparan.

“Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini,” tandasnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru