KUALA TUNGKAL – Beras yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini disetiap bulannya dari 6 (Enam) Kilogram menjadi 5,2 Kilogram pada Oktober ini.
Hal itu dampak dari kenaikan harga Beras di pasaran sejak beberapa Bulan belakangan.
Akibatnya jumlah Beras yang diterima ASN ini disesuaikan dengan jumlah Uang dari potongan Gaji ASN pada setiap Bulannya untuk membeli Beras dari Petani lokal sebagai Implementasi program Bupati H. Anwar Sadat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian diungkapkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanjung Jabung Barat H. Firdaus Khattab yang menyebutkan karena adanya kenaikkan harga, sudah disepakati beras diterima ASN pada bulan Oktober ini menjadi 5,2 Kilogram.
“Pada prinsipnya jumlah Beras yang diterima sejumlah 5,2 Kilogram ini disetujui dengan syarat tetap Beras Petani Tanjab Barat, dan penyalur menjaga kualitas dan jumlahnya harus pas 5,2 Kilogram,” sebut Asisten II usai Rapat di Bappeda Tanjab Barat, Kamis (12/10/23).
Dijelaskan H Firdaus Khattab, jika dulu Beras yang dibayar ASN Rp12 Ribu perkilogram hingga ke tempat, karena ada kenaikkan ini menjadi Rp13,920,-.
“Kalau dikalkulasikan dengan Uang yang dibayar ASN Rp72.420,- karena ada kenaikan Beras yang dibeli dari Petani Lokal hingga sampai ketempat seharga Rp13.920,- Beras yang akan diterima ASN seberat 5,2 Kilogram. Dan kita minta kepada Penyalur timbangannya tepat,” pungkasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal