24 Hari Sosialisasi, Bawaslu Tanjabbar : Caleg Tidak Boleh Kampanye

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masudin Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. FOTO : Dok/Sopian

Masudin Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. FOTO : Dok/Sopian

KUALA TUNGKAL – Pasca diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum 2024 oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang para Calon Legislatif atau Caleg melakukan kegiatan kampanye.

Sebanyak 421 Caleg dari 16 Partai Politik dilarang mencuri start untuk melakukan kampanye selama masa sosialisasi dari 4 hingga 27 November 2023 mendatang.

“Para Caleg jangan ada kampanye atau curi start pada masa sosialisasi tersebut. Jika Caleg melanggar PKPU sanksi tegas menanti,” ungkap Masudin Anggota Bawaslu Tanjab Barat Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Selasa (7/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh Masudin meski 421 Caleg dari 16 Partai Politik telah masuk dalam DCT bukan berarti para Caleg bebas bersosialisasi tanpa aturan.

“Sesuai aturan PKPU dan tahapan Pemilu 2024 saat ini Caleg diperbolehkan bersosialisasi. Tetapi tidak berkampanye atau mengumpulkan orang banyak,” tegasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja
Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Temukan Peternakan Babi di Sungai Gelam
Bupati Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan 10 Kilometer di Kecamatan Seberang Kota
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Berita ini 183 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 13:55 WIB

Hari Paskah, Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan dan Patroli ke Gereja

Minggu, 20 April 2025 - 10:18 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Temukan Peternakan Babi di Sungai Gelam

Sabtu, 19 April 2025 - 22:51 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan 10 Kilometer di Kecamatan Seberang Kota

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB