JAMBI – Aksi ugal-ugalan sebuah Mitsubishi Pajero Sport hitam berakhir tragis setelah menghantam pagar Markas Polda Jambi, Minggu (18/1/26). Sebelum menabrak markas polisi, mobil tersebut dilaporkan telah melakukan aksi tabrak lari terhadap beberapa pengendara motor di sejumlah lokasi berbeda.
Pelarian pengemudi baru terhenti setelah kendaraan hilang kendali dan menabrak beton pagar Mapolda hingga ringsek. Saat ini, pengemudi telah diamankan untuk pemeriksaan intensif dan tes urine, sementara para korban luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
- Kawasan Simpang Rimbo: Diduga menjadi titik awal aksi tabrak lari bermula, di mana kendaraan mulai melaju tidak terkendali.
- Sepanjang Jalan Protokol (Rute Menuju Mapolda): Pelaku melaju secara zig-zag dan menabrak sedikitnya 6 unit sepeda motor di beberapa titik jalan sepanjang pelariannya.
- Halaman Mapolda Jambi (Titik Berhenti): Mobil menerobos masuk, menghantam pagar Mapolda, dan baru benar-benar terhenti setelah menabrak traffic cone serta fasilitas di halaman markas tersebut.
Total terdapat 6 pengendara motor yang menjadi korban di sepanjang rute tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pengemudi positif menggunakan narkotika jenis amphetamin dan methampetamin (sabu/ekstasi), yang menjelaskan perilaku berkendara ugal-ugalan tersebut.
“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif zat amphetamine dan methamphetamine. Diduga kuat pelaku kehilangan kendali akibat pengaruh narkotika, Ini benar-benar membahayakan nyawa orang lain”, terang Kombes Pol. Erlan Munaji, Minggu siang.
Kombes Erlan melanjutkan, perkara ini kini ditangani secara paralel oleh Ditlantas Polda Jambi untuk kasus kecelakaan lalu lintas, dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika. Pelaku saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






