Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono. FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono. FOTO : Dhea

JAMBIDitlantas Polda Jambi menegaskan bahwa penolakan registrasi dan penerbitan BPKB kendaraan hasil lelang perkara pidana telah sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, merespons aksi unjuk rasa Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi, Senin (12/1/2026).

Kombes Adi Benny menjelaskan, petugas bekerja berdasarkan SOP dan Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam aturan tersebut, kendaraan objek kejahatan dilarang didaftarkan kembali dengan alasan apa pun, kecuali terdapat fatwa berbeda dari Mahkamah Agung di kemudian hari.

“Penolakan ini bukan kebijakan pribadi, melainkan kewajiban hukum. Berdasarkan aturan Kapolri, kendaraan hasil lelang perkara pidana saat ini belum memiliki klausul hukum untuk diregistrasi ulang,” tegas Dirlantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Ditlantas Polda Jambi telah bersurat ke Korlantas Polri untuk meminta petunjuk arah (Jukrah) terbaru guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami masih menunggu arahan pusat. Selama belum ada aturan baru, kami tetap berpegang pada regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Usai mendengarkan penjelasan dalam sesi hearing, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Berita ini 88 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam

Berita Terbaru