SENYERANG – Warga Desa Sungai Kayu Aro, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dilanda keresahan setelah mendapati adanya penampakan (tapak) harimau sumatera liar yang berkeliaran di area permukiman mereka. Satwa dilindungi tersebut dilaporkan terlihat langsung oleh beberapa warga di sekitar Parit 6, Parit 7, dan Parit 8 desa setempat.
Kehadiran predator puncak ini telah memicu kepanikan massal dan kekhawatiran serius akan potensi konflik fatal antara manusia dan satwa.
Keresahan ini mendorong Pemerintah Desa Sungai Kayu Aro untuk mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat permohonan resmi kepada pihak berwenang. Surat bertanggal 20 Januari 2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, meminta agar harimau tersebut segera ditangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehubungan dengan adanya penampakan Harimau yang berkeliaran dari wilayah Desa Kempas Jaya memasuki Desa Sungai Kayu Aro, dan dilihat langsung oleh 3 warga… sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, maka sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami mohon satwa yang dilindungi tersebut (Harimau) dapat ditangkap dan dipindahkan ke habitatnya,” demikian bunyi petikan surat permohonan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sungai Kayu Aro, Sutiman.
Warga setempas menimpali, laporan visual dari tiga warga di Parit 6, 7, dan 8 menjadi bukti kuat adanya ancaman nyata yang harus ditangani sebelum jatuh korban jiwa, agar BKSDA Jambi untuk segera menurunkan tim penanganan untuk meredam keresahan dan memastikan keselamatan masyarakat.**
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






