Ini Jadwal Absensi SIMEKA ASN Tanjab Barat Selama Ramadhan 2026

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Jadwal Absensi SIMEKA ASN Tanjab Barat Selama Ramadhan 2026. FOTO : LT

Ini Jadwal Absensi SIMEKA ASN Tanjab Barat Selama Ramadhan 2026. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan jadwal absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi SIMEKA selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 800.1.6.2/157/SE/BKPSDM/II/2026 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal Absensi SIMEKA ASN 5 Hari Kerja

Untuk ASN dengan sistem 5 hari kerja, jadwal absensi melalui aplikasi SIMEKA ditetapkan sebagai berikut:

Hari Absensi Masuk Absensi Istirahat Absensi Pulang
Senin – Kamis 06.30 – 07.30 WIB 11.45 – 12.45 WIB 15.15 – 16.00 WIB
Jumat 06.30 – 07.30 WIB 11.30 – 14.00 WIB

Jadwal Absensi SIMEKA ASN 6 Hari Kerja

Sementara itu, bagi unit kerja yang menerapkan sistem 6 hari kerja, jadwal absensi ditetapkan sebagai berikut:

Hari Absensi Masuk Absensi Pulang
Senin – Kamis 06.30 – 07.30 WIB 13.30 – 14.30 WIB
Jumat 06.30 – 07.30 WIB 11.30 – 14.00 WIB
Sabtu 06.30 – 07.30 WIB 12.00 – 13.00 WIB

Tetap Jaga Pelayanan Publik

Dalam surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.

Selain itu, unit pelayanan langsung kepada masyarakat serta instansi pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan pengaturan jam kerja sesuai kebutuhan pelayanan.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Ramadhan 1447 Hijriah hingga berakhirnya masa cuti bersama Idul Fitri.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kepala perangkat daerah bertanggung jawab memastikan kedisiplinan ASN serta menjaga produktivitas kerja selama bulan suci Ramadhan.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI
Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Berita ini 1,477 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 61 Dihadiri Wamenkaker RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Program ini hadir sebagai jembatan karier nyata bagi lulusan baru untuk mengasah kompetensi, memahami budaya kerja, dan membuka peluang besar untuk langsung direkrut menjadi karyawan di berbagai perusahaan mitra industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Berita

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:30 WIB