KUALA TUNGKAL – Akui kesalahannya, HB (29) terduga pelaku pembuat akun facebook fake atas nama Kapolres Tanjab Barat menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres dsn Keluarga Besar Polres Tanjab Barat.
Permintaan maaf itu diungkapkan HB di Mapolres Tanjab Barat saat dihadirkan dalam konfrenai pers yang digelar Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, Rabu (27/05/20).
“Saya minta maaf kepada pak Kapolres dan masyarakat Tanjab Barat, saya mengaku bersalah dan mohon maaf bagi masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan saya dan saya berjani tidak akan memgulangi perbuatan saya dan saya berjanji akan menjadi warga masyarakat yang baik kedepannya,” ucap HB dengan wajah tertunduk sedih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelummya HB (29) warga RT 16 Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaaten Tanjung Jabung Barat ditangkap Tim Petir Polrea Tanjab Barat, Selasa (26/05/20) pukul 11.30 WIB.
Ia ditangkap lantaran membuat FB Fake atas nama dan foto AKBP Guntur Saputro. Melalui FB tersebut diduga HB gunakan mencari keuntungan dengan berpura sebagai Kapolres menghunungi orang untuk berdonasi Covid-19.
Dari tangan HB, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya HP merk Oppo, buku rekening, tangkapan layar akun Facebook palsu yang dibuat tersangka HB serta screenshot percakapan.(*)