JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2021-2024, Al-Haris dan Abdullah Sani di Istana Negara Jakarta, Rabu (07/07/21).
Keduanya merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang terpilih pada Pilkada 2020.
Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93P tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Selanjutnya, Jokowi membimbing Al-Haris dan Abdullah mengucapkan sumpah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat, Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) kepada Al-Haris dan Abdullah Sani di Istana Merdeka. Setelah itu, mereka melakukan prosesi kirab ke Istana Negara didampingi Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Al Haris dan Abdullah Sani mengikuti ucapan Jokowi.
Pelantikan hanya dihadiri oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung.
Hal ini mengingat kasus Covid-19 yang sedang melonjak naik. Selain itu, DKI Jakarta juga menjadi salah satu provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.(edt)