YTUBE
DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius

Home / Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:32 WIB

Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Jambi

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kasatreskrim IPTU Septia Intan Putri memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus pembunuhan di Teluk Nilau, Rabu(11/1/22). FOTO : Eko Sj

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kasatreskrim IPTU Septia Intan Putri memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus pembunuhan di Teluk Nilau, Rabu(11/1/22). FOTO : Eko Sj

KUALA TUNGKAL – DO (33) seorang Anak yang diduga melakukan pembunuhan terhadap orang Tua kandung di Lorong Jambu, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (4/1/23) lalu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH usai menerima laporan satuan dalam rangka Sertijab serta pisah sambut di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (11/1/23).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli menyebutkan, kasus pembunuhan yang dilakukan Anak terhadap orang tuanya pada 4 Januari 2023, saat ini dari pihak Satreskrim Polres Tanjab Barat, sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Ramadhan di Kota Jambi Tempat Hiburan Malam Tutup, Restoran dan Warkop Wajib Tirai

“Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Jambi,” ungkap AKBP Padli didampingi Kasatreskrim IPTU Septia Intan Putri disela pisah sambut.

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebut Kapolres, guna mengetahui apakah memang ada kendala kejiwaan ataukah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukan.

BACA JUGA :  DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Dan berdasarkan pemeriksaan satreskrim yang bersangkutan memang pernah mengalami perawatan terkait kejiwaan,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya, Kepada Polisi, Pelaku menyampaikan Motif melakukan pembunuhan karena mendapatkan bisikan Gaib yang menyebutkan ayah dan ibunya Dajjal.

DO (33) sehari – hari tinggal bersama korban. Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Pelaku terjadi sekira Pukul 02.00 Wib dini hari. Dan yang pertama dibunuh adalah Ayah kandungnya kemudian baru Ibunya.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Waaspers Kasad Agus Setiawan Tinjau Pembangunan Rumah Prajurit di Jambi

Berita

Merlung Kampung Turnamen Cup Resmi Ditutup, Panitia : Terima Kasih Bang Romi

Berita

Danrem 042/Gapu Istighosah dan Zikir Bersama Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Jambi

Berita

Kunjungi Kodim 0419/Tanjab, Danrem Pesan Agar Anggota Peduli Sesama Ditengah Pandemi Covid-19

Berita

Amanat Kasad, PPK Agar Evaluasi Program Sudah Dilaksanakan dan Merencanakan Program di Semester II

Berita

Positif COVID-19 Meningkat Tajam di Jambi, Hari Ini 46 Kasus

Berita

Kodim 0419/Tanjab Bagikan Daging Qurban Door to Door

Berita

Pengajian Bulanan BKPRMI Jaluko di Desa Muaro Sebo Sukses