Personil Polsek Pengabuan Amankan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Ibu Kandung

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Pengabuan saat mengamankan Pelaku. FOTO : Ist

Personil Polsek Pengabuan saat mengamankan Pelaku. FOTO : Ist

PENGABUAN –  Personil Polsek Pengabuan, Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan terduga Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami dan Istri yang terjadi di Lorong Jambu RT 03, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat, Rabu (4/1/23).

Terduga pelaku Doni Oktavianus (34) yang tidak lain merupakan Anak Kandung Korban Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) berhasil diamankan di Rumah Famili Pelaku di Senyerang.

“Pelaku sudah diamankan di Rumah familinya di Senyerang oleh Personil Polsek Pengabuan,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan via Pesan WA, Rabu (4/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kejadiannya beber Kapolsek Pengabuan, saksi Abdal dan Indra Rabu 04 Januari 2023 sekira Pukul 07.30 Wib langsung ke Rumah Korban dan membuka pintu depan namun terkunci.

Karena terkunci Abdal masuk lewat jendela samping Rumah dan membuka pintu depan.

“Ketika didalam rumah saksi melihat Korban Khairul dalam kondisi terbaring terlentang di Ruang depan Rumah, dengan luka robek di bagian kepala dan sudah meninggal dunia,” katanya.

“Selain itu saksi juga melihat Korban Rosmah terbaring di Ruang Dapur dengan luka robek di bagian pinggang juga dalam kondisi meninggal dunia,” tambah Kapolsek.

Mendapati kondisi korban, saksi bersama masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengabuan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini kita masih menunggu dari Reskrim Polres Tanjab Barat, selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres untuk di proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 1,078 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru