YTUBE
DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius

Home / Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:49 WIB

Motif Pelaku Bunuh Orang Tua Kandung di Teluk Nilau Karena Dapat Bisikan Gaib

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan gelar Pelaku dan Barang Bukti, di Mapolres, Rabu (4/1/23). FOTO : Bas/LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta didampingi Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan gelar Pelaku dan Barang Bukti, di Mapolres, Rabu (4/1/23). FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Pelaku pembunuhan sadis DO (33) terhadap Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) Warga Lorong Jambu, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tidak lain adalah orang tua kandung Pelaku berhasil diamankan.

Kepada Polisi, Pelaku menyampaikan Motif melakukan pembunuhan karena mendapatkan bisikan Gaib yang menyebutkan jika korban adalah dajal.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK dalam keterangannya menyampaikan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti oleh Polsek Pengabuan dengan di Backup Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

“Tersangka DO (33) sehari – hari tinggal bersama korban. Pengakuan tersangka melakukan pembunuhan, motif nya mendapat seperti bisikan gaib yang menyampaikan jika orang tuannya (Korban) adalah dajal, pendosa dan harus dibunuh,” ungkap AKBP Muharman Arta didampingi Kasatreskrim dan Kapolsek Pengabuan saat konferensi pers, Rabu (4/1/23).

Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Pelaku terjadi sekira Pukul 02.00 Wib dini hari. Dan yang pertama dibunuh adalah Ayah kandungnya kemudian baru Ibunya.

BACA JUGA :  Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Pulang Lebih Cepat

“Dari pengakuan pelaku setelah melakukan pembunuhan ia mandi di Sungai kemudian alat untuk membunuh berupa parang dibuang di Sungai,” ungkap Kapolres.

“Hasil pencarian, Personil baru menemukan gagangnya. Nanti akan dilakukan pencarian untuk melengkapi barang bukti,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, sementara terhadap pelaku yang suda ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal 338 KUHp pembunuhan ancaman maksima 15 Tahun penjara.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lagi, 5 Warga Tanjabbar Terpapar Positif Covid-19

Berita

Hamas Kunjungi Veteran dan Sampaikan Salam dari AHY

Berita

Kapolres dan Dandim 0419/Tanjab Lakukan Silaturahmi dan Penggalangan Pilkada Damai dengan Tomas dan Pengasuh PHI

Berita

Peduli Warga Lanjut Usia Polsek Pengabuan Berikan Paket Lebaran

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke-41 Tahun 2020

Berita

Peringati HUT ke-45, Menwa Sultan Thaha Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Melati

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Sembako pada Nelayan dan Jasa Perahu Penyeberangan

Berita

Soal Beras ASN, Syarifuddin Bilang DKP Lucu