Ancam Petugas Buat Embung Dengan Parang, Petani di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Salah seorang Petani inisial RH Alias RM (47) Warga Parit 6 Simpang Keroh, RT 010,  Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Pasalnya, RH diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan Senjata Tajam jenis Parang, kepada HE (korban) yang betugas membuat Embung di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli SH, SIK, MH mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh Pelaku kepada Korban terjadi di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Rabu (2/8/23) Sekira Pukul 10.25 Wib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pada saat itu kata Kapolres, sekira Pukul 08.30 Wib, Korban dan timnya hendak melakukan kegiatan membuat Embung penampungan Air dengan membawa alat berat jenis Excavator untuk masuk ke dalam area titik kebakaran.

Pada saat itu, Alat Berat dapat membuat Embung air sebanyak 2 (Dua) titik. Lalu hendak melanjutkan pindah bergeser ke arah titik yang berikutnya. Namun pada saat perpindahan tersebut sekira Pukul 10.25 Wib, datang seorang laki-laki bernama Ali kelompok masyarakat atau kelompok Pak Janggut yang melarang korban bekerja di Area Distrik 611.

BACA JUGA :  Pengurus PWI Kota Jambi Bertolak ke Bandung Hadiri Kongres XXV PWI

” Tidak lama kemudian muncul Pelaku RH dengan membawa sebilah Parang dan mendekati Korban. Dengan jarak lebih kurang 1 (Satu) Meter Pelaku mengayunkan Parang yang dipegang ke arah Tubuh Korban. Dan disaat bersamaan Ali rekan Pelaku menahan tangan Pelaku,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (9/8/23).

Lebih lanjut kata Kapolres lagi, kalau saja tangan Pelaku tidak ditahan Ali (Saksi), Parang yang diayunkan Pelaku dapat mengenai Tubuh Korban. Karena Korban merasa takut Korban langsung pergi dengan memerintahkan Operator Alat Berat keluar dari Area pembuatan Embung.

” Setelah kejadian Minggu (6/8/23) Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penyelidikan. Dan didapati informasi Pelaku RH Alias RM sedang berada di Kebun yang berlokasi di Distrik 611. Tim yang mengetahui keberadaan Pelaku langsung mengamankan Pelaku,” beber Kapolres.

BACA JUGA :  KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Lulusan Akpol 2003 ini juga menyampaikan, saat mengamankan Pelaku, Pelaku sedang berkebun menggunakan Parang yang sebelumnya digunakan untuk mengancam.

” Pelaku berikut Barang Bukti sebilah Parang diamankan saat berkebun,” katanya.

Modus Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pengancaman terhadap Petugas yang akan membuat Embung, karena tersangka mengklaim jika Lahan yang akan dibuat Embung merupakan milik kelompok mereka.

” Tersangka sudah kita amankan di Mapolres berikut Barang Bukti sebilah Parang. Terhadap Tersangka, disangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 (Satu) Tahun,” tukasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 329 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 18:39 WIB

Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Senin, 18 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme Bersama 6.500 Mahasiswa UNJA

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Sabtu, 16 September 2023 - 11:11 WIB

Nahas! Remaja di Sengeti Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari

Sabtu, 9 September 2023 - 02:03 WIB

Sudah Empat Orang Diamankan Polisi Akibat Buka Lahan dengan Membakar

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes dan SMSI Muaro Jambi Turun ke Jalan Bagikan Masker

Sabtu, 2 September 2023 - 13:26 WIB

25 Hektar Lahan Ganbut di Kumpe Ulu Terbakar, Danrem 042 Gapu Ingatkan Ini ke Warga

Jumat, 1 September 2023 - 18:28 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Padamkan Api Kebakaran Lahan Gambut di Kumpe Ulu

Berita Terbaru