Ancam Petugas Buat Embung Dengan Parang, Petani di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli didampingi Kabag Ops AKP Julius Sitepu dan Kasi Humas IPDA Hendri menggelar Barang Bukti dan Tersangka Pengancaman saat konferensi pers, Rabu (9/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Salah seorang Petani inisial RH Alias RM (47) Warga Parit 6 Simpang Keroh, RT 010,  Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Pasalnya, RH diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan Senjata Tajam jenis Parang, kepada HE (korban) yang betugas membuat Embung di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli SH, SIK, MH mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh Pelaku kepada Korban terjadi di Lahan Distrik 611 Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Rabu (2/8/23) Sekira Pukul 10.25 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pada saat itu kata Kapolres, sekira Pukul 08.30 Wib, Korban dan timnya hendak melakukan kegiatan membuat Embung penampungan Air dengan membawa alat berat jenis Excavator untuk masuk ke dalam area titik kebakaran.

Pada saat itu, Alat Berat dapat membuat Embung air sebanyak 2 (Dua) titik. Lalu hendak melanjutkan pindah bergeser ke arah titik yang berikutnya. Namun pada saat perpindahan tersebut sekira Pukul 10.25 Wib, datang seorang laki-laki bernama Ali kelompok masyarakat atau kelompok Pak Janggut yang melarang korban bekerja di Area Distrik 611.

” Tidak lama kemudian muncul Pelaku RH dengan membawa sebilah Parang dan mendekati Korban. Dengan jarak lebih kurang 1 (Satu) Meter Pelaku mengayunkan Parang yang dipegang ke arah Tubuh Korban. Dan disaat bersamaan Ali rekan Pelaku menahan tangan Pelaku,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (9/8/23).

Lebih lanjut kata Kapolres lagi, kalau saja tangan Pelaku tidak ditahan Ali (Saksi), Parang yang diayunkan Pelaku dapat mengenai Tubuh Korban. Karena Korban merasa takut Korban langsung pergi dengan memerintahkan Operator Alat Berat keluar dari Area pembuatan Embung.

” Setelah kejadian Minggu (6/8/23) Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penyelidikan. Dan didapati informasi Pelaku RH Alias RM sedang berada di Kebun yang berlokasi di Distrik 611. Tim yang mengetahui keberadaan Pelaku langsung mengamankan Pelaku,” beber Kapolres.

Lulusan Akpol 2003 ini juga menyampaikan, saat mengamankan Pelaku, Pelaku sedang berkebun menggunakan Parang yang sebelumnya digunakan untuk mengancam.

” Pelaku berikut Barang Bukti sebilah Parang diamankan saat berkebun,” katanya.

Modus Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pengancaman terhadap Petugas yang akan membuat Embung, karena tersangka mengklaim jika Lahan yang akan dibuat Embung merupakan milik kelompok mereka.

” Tersangka sudah kita amankan di Mapolres berikut Barang Bukti sebilah Parang. Terhadap Tersangka, disangkakan dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 (Satu) Tahun,” tukasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 375 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB