KUALA TUNGKAL – Angin kencang menghantam dan merusak bangunan gedung dan rumah warga di Jl. Ketapang dan Jl. M. Toha RT. 021 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Minggu (14/5/23)
Informasi dihimpun media ini, peristwia tersebut terjadi pada Minggu (14/5/23) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan peritiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menyebut angin kencang tersebut menerpa Bangunan Usaha WO Odi dengan kontruksi Rangka Baja milik Hartoyo, mengakibatkan kerusakan berat dibagian atas karena atas dan kerangka baja terangkat dan lepas.
“Kemudia ada 4 rumah warga juga terdampak,” ujar AKP Agung Heru, Minggu petang
Meski demikian melalui AKP Agung memastikan tidak ada korban Jiwa dalam peristiwa ini.
“Tidak ada Korban Jiwa,” ujar AKP Agung Heru.
Sementara untuk kerugian Materil lanjut Kapolsek Tungkal Ilir belum dapat ditafsir.
“Kita masih menunggu pendataan dari BPBD Tanjab Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi bersama Instasni terkait dan BPBD bahwa kejadian tersebut merupakan angin kencang dan bukan merupakan Bencana alam Angin Puting beliung.
“Kesimpulan sementara angin kencang, dan bukan Bencana alam Angin Puting beliung,” tukasnya.
Data Korban Kerusakan sebagai Berikut
- Bangunan Usaha WO Odi Tenda milik Hartoyo (Rusak Berat)
- Rumah milik Samsul (48) Kondisi Rusak Ringan Atap Belakang Tertimpa Rangka Baja
- Bangunan tempat Usaha milik Suprapto (49) kondisi Rusak Ringan Atap belakang Tertimpa Rangka Baja.
- Rumah milik Husin (68) kondisi Rusak Ringan Atap belakang Tertimpa Rangka Baja.
- Rumah milik H. Marjuni (60) kondisi Rusak Ringan Atap belakang Tertimpa Rangka Baja.(Red)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal