Angkutan Batu Bara Kembali Beroperasi, Dirlantas Polda Jambi : Pukul 04.00 Sudah Tidak Ada Lagi yang Melintas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) meminta pemberhentian sementara angkutan truk batu bara hingga sampai pengerasan jalan selesai.

Perbaikan jalan tersebut di perkirakan akan memakan waktu 5 hingga 10 hari, Hal tersebut disampaikan pada saat rapat bersama Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi dan pihak-pihak terkait.

Saat dikonfirmasi, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa nantinya angkutan batu bara akan kembali beroperasi, tentunya yang berada di wilayah Tebo, Batanghari, kemudian wilayah Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat bersama Gubernur, akan kita tempatkan para personel baik dari Ditlantas ataupun Satlantas, Dishub serta Sat Pol PP di ruas jalan yang diperbaiki, sehingga jalan akan kita lakukan buka tutup,” ujar Dir Lantas.

Dikatakannya, nanti jika sudah berjalan tentunya akan tetap menimbulkan antrian atau potensi kemacetan, oleh karena itu pada pelaksanaan nanti akan tetap kita berlakukan buka tutup 1 jam di masing-masing mulut tambang dengan artian satu jam dibuka dan satu jam di tutup, demi mengurangi volume angkutan batu bara yang menuju ruas jalan yang diperbaiki.

Buka tutup satu jam ini dilaksanakan sesuai jam operasional seperti di wilayah Tebo dan Sarolangun tentunya dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB dan lewat pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.

Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB sehingga lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi

“Sehingga, pada pukul 04.00 WIB tidak ada lagi yang melintas,” lanjutnya.

Kombes Dhafi juga mengatakan, selama perbaikan jalan angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hanya setengah dari kondisi normal terutama yang melintasi jalan rusak tersebut.

“Oleh karena itu sejak awal masing-masing pihak mengawasi agar angkutan batu bara tidak keluar sesuai dengan yang telah ditentukan,” sambungnya.

Jika dipaksakan akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa lebih baik bergerak tidak banyak tapi lancar daripada dipaksakan banyak tapi menyumbat sehingga akan parkir di bahu jalan.

“Kemungkinan besar hari Sabtu atau Minggu sudah bisa beroperasional, namun kepastiannya ada dari BPJN dan PUPR Provinsi Jambi,” pungkas Dirlantas.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB