Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi

- Redaksi

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBIDirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan jika dari 2 hari dilakukannya hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan Batu Bara yang melebihi tonase yang di tentukan.

“Hari kedua Masih kita temukan angkutan truk Batu Bara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, Semua kendaraan Rata-rata 19 hingga 20 ton,” ujarnya, Jumat (24/3/23).

Kombes Pol Dhafi menambahkan dari beberapa hasil uji petik yang dilakukan Pihak terkait bisa dengan tegas melakukan sanksi terhadap Perusahaan – perusahaan yang masih mengisi tonase melebihi batas yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhitung pada hari Senin dan Selasa sejak diberlakukan nya uji petik setidak nya ada 6 perusahaan yang melanggar, kita berharap perusahaan yang melanggar dapat diberikan sanksi agar memberikan efek jera sehingga tidak menggisi muatan yang melebihi tonase lagi, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

Lanjut Kombes Pol Dhafi Ini akan terjadi terus apabila perusahan Tidak dikenakan sanksi oleh Dirjen Minerba atau Kementerian ESDM.

“Sudah tertuang juga di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang ESDM Pasal 91 ayat 3 diperbolehkan menggunakan jalur umum ya dengan mengikuti atau melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu undang-undang  jalan ini sudah sudah melebihi tonase pelanggarannya,” jelasnya.

Di pasal berikutnya di pasal sanksi Sebutkan termasuk sanksi – sanksi lainnya dalam undang-undang tersebut jika melanggar terhadap terkait dengan tata ruang tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa  perusahaan tambang maupun jasa transportir atau IUJP pencabutan izin sementara.

(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur
Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda
Menjelang Pasar Obral, PKL-UM Bukber Dengan Pengurus dan Instansi Terkait
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 2 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:42 WIB

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:20 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:57 WIB

Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:22 WIB

Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 2 Orang Hilang

Berita Terbaru