Asisten Pemkesra Lantik Kabid Permukiman Dinas PERKIM Definitif

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemkesra H. Mulyadi Saat Pelantikan Rizal Herliawan, ST menjadi Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di Aula lantai 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Kamis (9/11/23). FOTO : ISt/LT

Asisten Pemkesra H. Mulyadi Saat Pelantikan Rizal Herliawan, ST menjadi Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) di Aula lantai 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Kamis (9/11/23). FOTO : ISt/LT

KUALA TUNGKAL  – Asisten Pemkesra H. Mulyadi atas nama Bupati Tanjab Barat melantik Rizal Herliawan, ST menjadi Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Pelantikan dilaksanakan di Aula lantai 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Kamis (9/11/23), dihadiri Plt Kadis Perkim, Pejabat Administrator BKPSDM serta rohaniawan.

BACA JUGA :  Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Tanjabbar Kades dan BPD Tingkatkan Kinerja

“Saya ucapkan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan baik, menjalankan dengan amanah, fungsi dan tanggung jawab yang telah diberikan,” pesan Asisten Pemkesra H. Mulyadi.

Diketahui Rizal Herliawan sebelumnya menjabat sebagai Kasi lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan  dilantik menggantikan Kristian, ST sebagai Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tanjab Barat.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Berita ini 734 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Berbagai Kemajuan-Kemajuan Yang Cukup Berarti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Berita Terbaru