Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sultan HB IX juga tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 RI H. Soeharto yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978. Setelah Mohammad Hatta.
“Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX),” ujarnya.
Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A. E. Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.
Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940 dengan NIP 010000001.
Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama,” ujar dia.
Luar biasanya, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940. Padahal waktu itu Indonesia belum merdeka.
Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertahta) Sri Sultan HB IX.
Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.
“Sejak semula Beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya