Merujuk pidato itu, KRT Jatiningrat menegaskan pengabdian Sri Sultan HB IX untuk nusa dan bangsa bukan negara.
“Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskanya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.
“Tetapi pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak,” ujar dia.
Sri Sultan HB IX nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun itu wafat dalam usia 76 tahun yakni tanggal 2 Oktober 1988 malam, saat berkunjung ke Amerika dan menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.
Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-Raja di Imogiri.
Imogiri (bahasa Jawa: Imagiri) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Dalam bahasa Jawa, Imogiri berarti “gunung yang berkabut”. (*)
*Artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul: PNS Pertama di Indonesia Pemilik NIP 010000001 Ternyata Bukan Orang Sembarang, Ini Sosoknya