KUALA TUNGKAL – Pemerintah Tanjung Jabung Barat Jambi melalu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD 2024, di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/3/23).
Kepala Bappeda Tanjung Jabung Barat Jambi DR Katamso, SA, SE, ME selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, maksud dari pelaksanaan Musrenbang ini untuk melaksanakan amanat Pasal 16 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RKPD disusun dengan tahapan pelaksanaan, dengan tujuan untuk penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 berdasarkan saran dan masukan hasil kesepakatan forum,” ungkap Katamso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katamso menyampaikan, dua hari sebelum pelaksanaan Musrenbang, telah dilakukan rapat pembahasan materi Musrenbang RKPD berdasarkan permasalahan dan prioritas pembangunan.
“Pembahasan ini dapat kami sebut pra Musrenbang yang bertujuan untuk mempertajam rencana program atau kegiatan 2024,” sebut Katamso saat menyampaikan laporannya.
Sementara Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi H. Hairan, SH mengatakan, dalam Musrenbang ini diharapakan dapat menghasilkan kesepakatan dan prioritas pembangunan daerah, serta penyelarasan program atau kegiatan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
“Sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan Nasional,” tambah Hairan.
Wabup Hairan menyebutkan, sinergitas yang telah dibangun Tanjung Jabung Barat dalam dua tahun terakhir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Indragiri Hilir – Riau, berupaya untuk mewujudkan konektivitas Tiga Kabupaten.
“Dengan terwujudnya Konektivitas tiga Kabupaten dapat mengakselerasi pembangunan dan gerak roda perekonomian yang muaranya pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” harapnya
Membacakan pidato Bupati, Wakil Bupati Hairan juga menyampaikan harapan besar kepada Pihak BPJN dan BWSS selaku perwakilan Pemerintah pusat, Bappeda Provinsi yang diharapkan mengkoordinasi permohonan Tanjung Jabung Barat baik itu ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Permohonan itu yakni mengupayakan terwujudnya konektivitas Tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat – Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
Mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan atau peningkatan Ruas Jalan Nasional yang rusak. ” Terutama ruas jalan yang berada atau melalui Desa Sungai Saren dan Desa Pembengis serta Jalur Dua Kuala Tungkal,” bebernya.
Hal lainnya yakni melanjutkan pembangunan atau peningkatan Ruas jalan strategis Provinsi Jambi yakni Ruas Jalan Parit IV Sei Saren-Simpang Teluk Sialang-Dermaga Roro.
“Juga Ruas Jalan Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan-Desa Lumahan Senyerang dan Ruas Jalan Sengkati Gedang-Merlung (Dusun Tuo),” imbuhnya.
Selain itu sebut Hairan, Pemerintah Pusat atau Provinsi hendaknya dapat melakukan kajian atau pengelolaan Sungai yang berpengaruh terhadap banjir yang melanda Ruas Jalan Nasional atau Jalur Dua Kuala Tungkal.(Bas)