Bareskrim Temukan 4 Indikasi Dugaan Tindak Pidana di Al Zaytun

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/7/23). FOTO : Istimewa/Net

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/7/23). FOTO : Istimewa/Net

JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan telah menemukan empat dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Indikasi tersebut ditemukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.

BACA JUGA :  Kedepankan Tindakan Preemtif, Polres Tanjab Barat laksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/7/23).

Ahmad Ramadhan menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

BACA JUGA :  Optimalkan Layanan Energi di Momen Nataru, Komisaris Utama Pertamina Tinjau Sarfas BBM, LPG dan Avtur di Bali

Sementara itu, lanjut Ramadhan, penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya untuk mendalami ugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat.

Selengkapnya baca di SINI.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 61 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Berkaitan TPPO hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru