KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. FOTO : NET/IST

Gedung KPK di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. FOTO : NET/IST

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel masuk dalam daftar tersangka.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan. Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.

OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.

Berikut ini 11 tersangka yang ditetapkan KPK dilangsir tempoco;

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029.
  2. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
  3. Gerry Aditya Herwanto Putera selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang.
  4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025.
  5. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025.
  6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025.
  7. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang.
  8. Supriadi selaku Koordinator di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3
  9. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3
  10. Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA.
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Metrotvnews.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
Proyek Daerah Kembali Menelan Bupati ke Kuningan
Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Jenderal Tni (Purn) Try Sutrisno Tutup Usia
Minta Maaf ke Publik, Menag Luruskan Simpang Siur Aturan Zakat: Tetap Fardhu ‘Ain!
Kilau Ramadan Bersama MyPertamina: Pertamina Patra Niaga Siapkan THR E-Voucher Total Rp150 Juta
Pasar Gelap Bayi di Balik Layar Facebook dan TikTok, Termasuk Jambi
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tersangka Kasus Narkoba
Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok
Berita ini 62 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:07 WIB

Proyek Daerah Kembali Menelan Bupati ke Kuningan

Senin, 2 Maret 2026 - 12:42 WIB

Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Jenderal Tni (Purn) Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:42 WIB

Minta Maaf ke Publik, Menag Luruskan Simpang Siur Aturan Zakat: Tetap Fardhu ‘Ain!

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:09 WIB

Kilau Ramadan Bersama MyPertamina: Pertamina Patra Niaga Siapkan THR E-Voucher Total Rp150 Juta

Berita Terbaru