Bawaslu; Ada Tiga Pilihan Partisipasi Mahasiswa Turut Sukseskan Pilkada 2020

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar pada Diskusi Publik Peran Stakeholder Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Yang Berkualitas dan Berintegritas di Universitas Samawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/20).

FOTO : Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar pada Diskusi Publik Peran Stakeholder Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Yang Berkualitas dan Berintegritas di Universitas Samawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/20).

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Bawaslu RI merilis setidaknya ada tiga partisipasi pilihan bagi Mahasiswa untuk turut andil menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Tiga pilihan tersebut yaitu menjadi Penyelenggara, pemantau, dan pelapor dugaan pelanggaran pemilihan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar pada saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Diskusi Publik Peran Stakeholder Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Yang Berkualitas dan Berintegritas di Universitas Samawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/20).

“Ada tiga peran kawan-kawan mahasiswa yang bisa dilakukan selama pemilihan. Yaitu menjadi Penyelenggara, pemantau, dan pelapor dugaan pelanggaran pemilihan,” kata Fritz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meyakini, mahasiswa adalah kelompok terpelajar yang menginginkan kepemimpinan daerah yang berkualitas. Maka, mahasiswa bisa berperan dalam mengawal pilkada yang jujur dan adil.

 

Peran pertama, Fritz mengajak mahasiswa menjadi Pengawas Pemilihan tingkat Desa/Kelurahan, Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), pengawas tempat pemungutan dan penghitungan suara (PTPS), juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurutnya, mahasiswa yang mencukupi syarat harus mengambil peran untuk menjadi penyelenggara adhoc.

“Kawan-kawan mahasiswa masih kuat, penuh semangat, cerdas, sehingga menjamin proses penyelenggaraan pemilihan yang sesuai dengan aturan dan berjalan dengan lancar,” katanya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran
Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 22:53 WIB

Buka Diri untuk Cabup dan Cawabup, DPC Demokrat Tanjabbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB