Bawaslu Ingatkan Sanksi Bagi Pemilih yang Ambil Gambar saat Mencoblos di Bilik Suara

- Redaksi

Rabu, 9 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bilik Suara di Salah Satu TPS di Kuala Tungkal

FOTO : Bilik Suara di Salah Satu TPS di Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa mengatakan, para pemilih dilarang mengambil gambar saat pencoblosan dalam bilik suara apalagi mengunggah ke media sosial.

Hadi mengatakan, hal itu melanggar aturan pemilu dalam hal ini PKPU No 18 Tahun 2020.

Dalam Pasal 32 ayat (1) huruf i disebutkan, larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara. Sedangkan Pasal 39 ditegaskan, pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku,” ungkap Hadi Siswa di Kuala Tungkal, Rabu (09/12/20).

Ditegaskan, khusus untuk saksi, sudah diatur dengan jelas pada Pasal 28.

Ia berharap, masyarakat bisa mengetahui dan mematuhi larangan tersebut.

“Kita harapkan Pilkada 2020 ini berlangsung aman, damai, dan lancar,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS
Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK
Quick Count LSI : Al Haris-Sani Unggul 60,92 Persen dari Romi-Sudirman
Keributan di TPS 02 Taman Raja, Begini Klarifikasi Pihak-pihak di Lokasi Kejadian
Quick Count Internal : UAS-Katamso Unggul Sementara dari Cici-Muklis dan Hairan Amin
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Sabtu, 30 November 2024 - 00:34 WIB

Calon Kepala Daerah Peraih Suara Terbanyak Pilkada 2024 di Jambi Berdasarkan Hitung Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 23:11 WIB

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Pilkada di TPS

Jumat, 29 November 2024 - 22:28 WIB

Kapolres Tanjab Barat pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di tingkat PPK

Berita Terbaru