KUALA TUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bakal membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengawal penyelenggaran Pilkada Tanjab Barat 2020.
Pembentukan Gakkumdu ini telah dibicarakan antara Bawaslu dan kepolisian kemarin pada kegiatan silaturrahmi Kapolres Tanjab Barat ke Bawaslu, Rabu (04/03/20).
Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa menyebutkan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tanjab Barat akan dibentuk pada Maret ini. Anggota Gakkumdu terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu berjumlah 21 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya