Besok, 1.467 PPPK Tanjab Barat Tahun 2023 Akan Terima Surat Perjanjian Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal

Antrian PPPK Pemkab Tanjab Barat Saat Penandatanganan Perjanjian Kerja di Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Senin (20/5/24). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAl – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulus seleksi pengangkatan Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan diberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Penyerakan SPK untuk PPPK tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat pada Sabtu (21/9/24).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 1467 PPPK yang akan menerima SPK tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada 1467 PPPK ini akan dipanggil berdasarkan nomor urut.

Undangan dan nomor urut telah dikirim kepada PPPK oleh BKPSDM Tanjung Jabung Barat.

“Ada 1.467 orang, besok mereka panggil sesuai nomor urut,” ujarn salah satu staf BKSPDM, Jumat siang.

Kepada 1.467 PPPK ini diharapkan seluruhnya bisa hadir tepat waktu mengenakakn pakaian Korpri lengkap pada acara tersebut.

Diketahui, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanjung jabung Barat menerima 1.467 PPPK terdiri dari 978 Guru, 456 Nakes dan 33 Teknis. SK Pengangkatannya telah diserahkan oleh Bupati Anwar Sadat pada Rabu 15 Mei 2023 pagi di Alun-alu Kota Kuala Tungkal.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu
63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan
SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September
Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Berita ini 1,368 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan SK Pengangkatan 2.375 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:01 WIB

63 PPPK Penuh Waktu Tahap II Tanjab Barat Terima SK Pengangkatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:08 WIB

SKCK Dipermudah, BKN Juga Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Resmi! Honorer R1, R2, dan R3 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru